Lhokseumawe|Pilaradvokasi.com –Puluhan dosen Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kampus Bukit Indah pada Senin (20/01/2025), mendesak pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang telah tertunggak sejak 2020. Mereka meminta Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) segera merealisasikan hak mereka.
Koordinator aksi, Kamaruddin Hasan, menyatakan aksi ini dilakukan untuk menuntut agar hak dosen dipenuhi secara konsisten, transparan, dan adil. Ia menegaskan bahwa pembayaran tukin harus sesuai dengan jenjang jabatan fungsional yang berlaku.
“Pembayaran tukin untuk dosen ASN yang tertunggak sejak 2020 harus segera direalisasikan tanpa diskriminasi. Tukin adalah hak seluruh dosen ASN, baik yang sudah tersertifikasi maupun belum, dan ini tidak boleh dikaitkan dengan klasterisasi kampus,”** kata Kamaruddin.
Menurutnya, tunjangan profesi dosen (serdos) dan tukin ASN harus dipisahkan dengan jelas. “Tukin wajib diberikan kepada semua dosen ASN, dan tunjangan profesi dosen juga harus berlaku bagi seluruh dosen, termasuk mereka yang bekerja di perguruan tinggi swasta,” tambahnya.
Aksi mogok akan dilakukan jika tuntutan ini tidak dipenuhi. Kamaruddin menyebutkan bahwa seluruh dosen Unimal berencana menghentikan kegiatan mengajar saat pembukaan semester baru Februari mendatang sebagai bentuk protes.
“Kebijakan yang tidak adil ini memengaruhi seluruh dosen ASN, baik yang telah maupun yang belum memperoleh sertifikasi dosen (serdos). Kami meminta Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikti Saintek untuk segera menindaklanjuti tuntutan ini,” tegas Kamaruddin.
Ia berharap pembayaran tukin dapat segera dilakukan demi kesejahteraan dosen dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. “Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang adil dan mendukung kemajuan pendidikan,”tegasnya.
(Red)