LABUHANBATU|PILARADVOKASI.COM – Benni Sahala Tambunan, S.H, Advokad dan juga Sekertaris Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut, menjadi salah seorang narasumber dalam kegiatan pelatihan Paralegal Serentak angkatan ke-II yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara secara Zoom meeting, kegiatan tersebut diselenggaran mulai tanggal 3-5 Juni 2025 dan 11-13 Juni 2025. Kamis (05/06/2025).
Dalam pemaparannya, Benni membawakan materi tentang Penyuluhan Bantuan Hukum dan Advokasi yang di dalamnya menjelaskan tentang pengertian bantuan hukum, Jenis-jenis bantuan hukum, manfaat bantuan hukum, prosedur bantuan hukum, hak dan kewajiban penerima bantuan hukum, serta peran advokat dalam memberikan bantuan hukum.
Menurut benni, kehadirannya dalam pelatihan Paralegal ini untuk memberikan gambaran, pemahaman, serta peran penting bantuan hukum dan advokasi dalam persoalan hukum yg muncul di masyarakat.
“Dengan kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan bagi masyarakat di seluruh Indonesia, serta tak lupa memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Sumatera Utara atas kesempatan dapat berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II. Ini” tutup Benni
(Fadhil)