Pilar Advokasi
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Pilar Advokasi
No Result
View All Result

6 Perkara Prodeo Dapat “Diskon” Hukuman Penjara di MA

Redaksi by Redaksi
Februari 29, 2024
in peradilan
0
Benni Sahala Tambun, SH

Labuhanbatu|Pilaradvokasi.com

7 Perkara Narkotika di Pengadilan Negeri Rantauprapat yang didampingi secara cuma – cuma (Prodeo) oleh Benni Sahala Tambun, SH dari Lembaga Bantuan Hukum Pilar Advokasi Rakyat Sumut, mengalami penurunan masa hukuman pada Upaya Hukum tingkat Kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kamis (20/02/2024).

Hal tersebut diutarakan Benni kepada wartawan seusai ia melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Rantauprapat.

“Dari 6 perkara Narkotika yang saya dampingi semuanya mengalami penurunan hukuman di Upaya Hukum tingkat Kasasi,” Papar Benni

ia menambahkan bahwa penurunan hukuman tersebut bervariasi yakni seperti terdakwa

  1. Doni Hermansyah, yang dihukum 8 tahun Sub 3 bulan Penjara, di Upaya Hukum tingkat Kasasi mengalami penurunan menjadi 4 tahun sub 2 bulan Penjara
  2. Kristian Siahaan, yang dihukum 6 tahun Sub 3 bulan Penjara, di Upaya Hukum tingkat Kasasi mengalami penurunan menjadi 2 tahun sub 6 bulan Penjara
  3. Budi Irawan, yang dihukum 6 tahun Penjara, di Upaya Hukum tingkat Kasasi mengalami penurunan menjadi 2 tahun sub 2 bulan Penjara
  4. Kasianto, yang dihukum 8 tahun Sub 3 bulan Penjara, di Upaya Hukum tingkat Kasasi mengalami penurunan menjadi 5 tahun sub 3 bulan Penjara
  5. Junaidi Afran Situmorang, yang dihukum 7 tahun Sub 3 bulan Penjara, di Upaya Hukum tingkat Kasasi mengalami penurunan menjadi 2 tahun Penjara
  6. Riswandy dan Syafrijal, yang dihukum 6 tahun Sub 3 bulan Penjara, di Upaya Hukum tingkat Kasasi mengalami penurunan menjadi 3 tahun sub 2 bulan Penjara

“Dari 6 perkara narkotika yang saya dampingi tersebut adalah pelaku penyalahguna Narkoba dan saya mewakili terdakwa sangat mengapresiasi Ketua Mahkamah Agung RI yang telah menjatuhkan hukuman yang lebih ringan terhadap para terdakwa”. papar Benni

Benni juga menyebutkan bahwa masih ada puluhan kasus di tingkat Upaya Hukum Kasasi yang masih menunggu turun putusannya

“Masih ada puluhan kasus yang saya tangani di tingkat Upaya Hukum Kasasi yang belum keluar putusannya, semoga dari puluhan kasus tersebut juga mangalami penurunan putusan”. Tutupnya

 

Loading

Source: Nadia
Previous Post

Tindak Pidana Kejahatan Ketenagakerjaan

Next Post

Dipastikan Partai Nasdem Pimpin DPRD Labuhanbatu

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Warga Labura di Putus Hukuman Mati, LBH Pilar Mengajukan Upaya Hukum
peradilan

Warga Labura di Putus Hukuman Mati, LBH Pilar Mengajukan Upaya Hukum

Agustus 9, 2024
0
Iwansyahputra dan Benni Sahala Tambunan
peradilan

Puluhan Perkara Narkotika Dapat “Diskon” Hukuman Penjara di MA, Benni : Segera Eksekusi!!!

Juni 27, 2024
0
Karena Simpan Sabu, PN Rantauprapat Vonis 1 Tahun Penjara Anak di Bawah Umur
peradilan

Karena Simpan Sabu, PN Rantauprapat Vonis 1 Tahun Penjara Anak di Bawah Umur

Maret 1, 2024
0
Warga Aek Kanopan Disidangkan PN Rantauprapat, PH Keberatan dan Ajukan Eksepsi
peradilan

Warga Aek Kanopan Disidangkan PN Rantauprapat, PH Keberatan dan Ajukan Eksepsi

Februari 27, 2024
0
peradilan

Muhammad Alfin Dkk Tangani 7 Perkara Prodeo di PN Rantauprapat

Februari 27, 2024
0
Next Post
Dipastikan Partai Nasdem Pimpin DPRD Labuhanbatu

Dipastikan Partai Nasdem Pimpin DPRD Labuhanbatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

©Copyright 2025, All Rights Reserved | Pilaradvokasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

©Copyright 2025, All Rights Reserved | Pilaradvokasi.com