Labuhanbatu|Pilaradvokasi.com
Sudah melakukan aksi unjuk rasa sampai jilid 5, sangat di sayangkan Kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu tidak kunjung berani menunjukkan batang hidungnya di depan Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pulo Padang Melawan. Jum’at (31/05/2024)
Pada aksi unjuk rasa jilid 5 ini, Tuntutan dari mahasiswa masih sama yakni mendesak Kapolres Labuhanbatu untuk segera membebaskan Gustina Salim Rambe atau yang sering dipanggil Tina Rambe yang ditangkap pada tanggal 20 Mei 2024 kemarin pada saat Tina Rambe sedang melakukan aksi unjuk rasa terkait Penolakan berdirinya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Pulo Padang Sawit Permai yang berdiri ditengah tengah pemukiman masyarakat.
Hamdani Hasibuan selaku Ketua DPC GmnI Labuhanbatu yang juga salah satu Koordinator Aksi menyampaikan bahwa ia sangat menyayangkan atas tindakan Polres Labuhanbatu yang tidak mau menjumpai massa aksi untuk menjelaskan terkait status proses hukum yang dihadapi oleh Tina Rambe.
“Kami aksi didepan Mapolres Labuhanbatu ini sudah sampai lima kali, tetapi sangat kami sayangkan dari lima kali aksi unjuk rasa tersebut satupun tidak pernah ada perwakilan dari Polres Labuhanbatu yang datang untuk berdialog dengan mahasiswa terkait status hukum yang menjerat Tina Rambe”. Paparnya
Tuntutan kami yakni mendesak Kapolres Labuhanbatu untuk segera membebaskan Tina Rambe tanpa ada syarat apapun. Tapi tuntutan itu tidak kunjung dikabulkan, dan untuk itu sangat kami sayangkan tidak adanya penjelasan dari Polres Labuhanbatu tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan. Ucapnya
“Kami menilai Kapolres Labuhanbatu Tuli dan Mandul serta tebang pilih dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, tuntutan kami tak kunjung dikabulkan tapi kenapa satupun tidak ada perwakilan dari Polres Labuhanbatu yang berani menjelaskan kepada mass aksi terkait tidak bisanya saudari Tina ditangguhkan, oleh karenanya kami menilai Kapolres Labuhanbatu anti kritik dan tidak berani bedialog dengan mahasiswa, hal itu semakin menguatkan kami kalau Polres Labuhanbatu sudah merasa bersalah telah melanggar SOP dalam penangkapan dan penahanan dari saudari Tina”. Paparnya
Gerakan ini tidak akan pernah berakhir sampai saudari Tina Rambe bebas dan Kapolres Labuhanbatu dicopot dari jabatannya. Untuk itu kami mengajak Mahasiswa dan seluruh Elemen Masyarakat untuk ikut membersamai gerakan ini karena kami akan melakukan unjuk rasa lagi pada hari Senin – Kamis tanggal 03 – 06 Juni 2024 nanti dengan Rute Aksi Mapolres Labuhanbatu, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Kantor DPRD Labuhanbatu dan Kantor Bupati Labuhanbatu, adapun titik kumpulnya di Asrama Haji Rantauprapat. Tutupnya
(Red)