Labuhanbatu Utara|Pilaradvokasi.com Seorang anak yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial JA warga Desa Aek Korsik Kecamata Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara telah dianiaya beberapa orang Satuan Pengaman (Satpam) Perusahaan Perkebunana PT. Smart Padang Halaban, Rabu (2/10/2024). Dini hari
Aksi pemukulan brutal yang dilakukan beberapa Satpam tersebut diduga karena korban telah melakukan pencurian buah kelapa sawit di PT. Smart sebanyak 3 janjang.
Berdasarkan keterangan Korban yang didapatkan tim Pilaradvokasi.com bahwa ia dipukuli oleh 3 orang pihak pengaman PT. Smart pada hari Rabu 2 oktober 2024 sekira pukul 04.00 Wib.
Adapun kronologis kejadian bermula ketika korban mencuri 3 janjang buah kelapa sawit milik PT. Smart, tiba – tiba ketahuan sama pihak keamanan dan korbanpun langsung bersembunyi dan salah satu satpam tersebut mengatakan “keluar kau udah nampakku kau”. Ucap satpam. Kemudian korban keluar dan langsung dipukuli oleh para pelaku kemudian pelaku mengatakan lagi “aku kiki utomo ya biar kenal kau siapa aku”. Ucapnya
Korbanpun kemudian diborgol dan dibawak ke Pos Security Pabrik lalu korban dibawak ke Polsek Aek Natas, berselang beberapa jam korbanpun diperbolehkan untuk pulang bersama keluarga lalu keluarga bersama korban langsung menuju ke Polres Labuhanbatu untuk membuat Laporan Polisi atas penganiayan terhadap korban yang masih dibawak umur tersebut.
“Akibat dari pemukulan itu bang kepala saya terluka dan sakit akibat pukulan mereka, batang hidung saya memar, leher saya bengkak, bagian lidah saya terluka, dada saya bengkak dan sesak dan bagian punggung saya luka sampai berdarah dan sakit sekali dikarenakan dipijak pijak oleh oknum pengamanan PT smart”. Ucapnya
Akibat dari kejadian itu, JA telah melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian Resort Labuhanbatu dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/1293/X/2024/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 2 oktober 2024.
Dari laporan tersebut, korban sangat berharap agar pihak berwajib segera menangkap para pelaku dan menghukum dengan seadil adilnya.
“Saya mengakui bahwa perbuatan saya mengambil buah kelapa sawit milik perusahaan adalah perbuatan yang salah, akan tetapi itu salah satu bentuk kenakalan remaja yang saya perbuat, dan saya juga hanya mengambil beberapa buah saja, jika saya salah seharunya diamankan saja jangan sampai dilakukan tindakan pemukulan yang brutal terhadap saya. Harapan saya semoga para pelaku segera diproses secara hukum dan ini menjadi pembelajaran bagi saya kedepannya”. Tutupnya
(Wiwi Malpino)