Labuhanbatu Selatan|Pilaradvokasi.com Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Keagamaan.
Rabu. (2/10/2024)
Dalam kegiatan tersebut juga sekaligus Deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai Tahun 2024 di Convention Hall Grand Suma Hotel pada Rabu, 2 Oktober 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pasangan calon nomor urut 1, 2, dan 3, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Labusel, DPRD, Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu.
Acara ini ditandai dengan penandatanganan naskah deklarasi Pilkada damai oleh para pasangan calon bersama para pemangku kepentingan, untuk berkomitmen menjalankan Pilkada dengan penuh integritas, menjunjung tinggi prinsip demokrasi, serta menjaga situasi kondusif selama seluruh tahapan pemilihan.
Pantauan dari wartawan Pilaradvokasi.co, ditempat kegiatan, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan meluncurkan Indeks Kerawanan Pilkada 2024 (IKP) ini menjadi acuan bagi Bawaslu untuk mengambil langkah preventif dan responsif dalam menjaga stabilitas serta keamanan Pilkada 2024.
Ependi Pasaribu, selaku ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, turut menyuarakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keterlibatan mereka dalam pengawasan pemilihan Kepala Daerah, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Zeirlinto Simanjuntak SH.Cla, turut menyuarakan Demokrasi damai pada pilkada 2024 kabupaten Labuhanbatu Selatan. Beliau juga menegaskan GAMKI Labuhanbatu Selatan akan turut berpartisipasi guna mengawal suksesnya Pilkada 2024 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
(Bostang)