Labuhanbatu|Pilaradvokasi.com
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut yang beralamat di jalan Bendahara No. 5 – 6 Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, berikan penyuluhan hukum serta konsultasi hukum gratis secara rutin bagi seluruh warga binaan Lapas Kelas ll-A Lobusona Rantauprapat. Jum’at (05/07/2024).
Benni Sahala, SH, selaku sekretaris LBH menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah berlangsung sejak lama atas kerjasama antara LBH Pilar dengan Lapas Kelas ll-A Rantauprapat.
“Kami dari LBH Pilar secara rutin sekali dalam seminggu tepatnya di hari Jum’at memberikan konsultasi hukum secara gratis bagi seluruh warga binaan yang ada di Lapas Kelas ll-A ini”. ucap benni
Ia juga menyebutkan bahwa warga binaan sangat terbantu karena adanya konsultasi gratis yang disediakan oleh LBH Pilar.
“Banyak nya warga binaan yang berterimakasih dan turut bahagia dikarenakan masa kurungan mereka yang berkurang derastis karena adanya upaya hukum yang di berikan oleh pengacara atau advokat dari LBH Pilar”. papar Benni
Benni juga menyerahkan tiga nama relas pemberitahuan putusan kasasi yang mana masing masing sudah turun putusan kepada tiga nama tersebut.
“Saya juga meminta kepada kejaksaan Rantauprapat supaya cepat mengeksekusi para terdakwa supaya mereka mendapatkan hak haknya”tutupnya
(Msz Ritonga & Andre)