Pilar Advokasi
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Pilar Advokasi
No Result
View All Result

Bobi Irawan, Warga Labuhanbatu Utara Diduga Dianiaya Oknum Polisi Berinisial DAR

Redaksi by Redaksi
Mei 3, 2025
in Berita Terkini, Hukum
0
Bobi Irawan, Warga Labuhanbatu Utara Diduga Dianiaya Oknum Polisi Berinisial DAR

Labuhanbatu Utara|Pilaradvokasi.com – Seorang warga Dusun IV, Bulu Soma, Kabupaten Labuhanbatu Utara, bernama Bobi Irawan Ritonga mengaku dianiaya oknum polisi berinisial DAR yang merupakan saudara korban. Kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan : STTLP/LP/B/506/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDASUMUT, Senin (28/04/2025).

Dalam keteranganya kamis, (01/05/2025), Bobi Irawan Ritonga menyampaikan kronologi terjadinya penganiayaan,”Pada hari kamis pukul 8 pagi saya berangkat dari rumah ke belakang Pertamina jalan Pasar Baru, Desa Terang Bulan. saya mengambil sawit H. Mariani setelah selesai, saya pergi naik kereta saya lewat dari lahan H. Zulpan Ritonga”.

Lanjutnya, setelah itu saya langsung dipukul pakai pistol oleh si Doni Ritonga, disitu saya terjatuh terus saya langsung dipijak-pijak oleh si Padli dan kawan-kawannya yang lain. Disitu saya langsung diikat tangan dan kaki saya sama mereka, lamanya dipukuli mereka kurang lebih sekitar 2 jam,” terang Bobi.

Sambungnya, sebelum saya dibawa ke puskesmas Aek Pamingke, si Dani mengucapkan jangan bilang ini dipukul, ku bilang iya bang, terus Dani berkata, bilang ini jatuh, ku bilang iya bang. Setelah saya diobati lalu saya diserahkan kekantor polisi pada hari Kamis 17 April, lalu saya keluar malam sabtu setelah itu saya dibawa kerumah orang tua saya oleh saudara saya,” papar Bobi.

“Lalu abang saya menelpon si Dani katanya dia mau minta damai karena dia bilang kami masih saudara kami tunggu lah etikat baik si Dani sampai satu minggu lebih tidak ada juga keputusan mereka, makanya itu saya langsung lapor ke Polres Labuhanbatu pada tanggal 28 April 2025,” ucap Bobi.

Sementara Kapolsek Aek Natas AKP Parlando Napitupulu, saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp membenarkan bahwa Dani Arif Ritonga anggota di Polsek Aek Natas.

“Mengenai pencurian sawit, yang punya sawit itu sudah mengadu ke kita, kemarin di konfirmasi ke si Dani, yang dipukulnya itu katanya adiknya. Namun demikian si pencuri itu mengadu ke Polres mengenai penganiyaan. Sidani itu anggota, si Bobi itu adiknya. Menyangkut anggota dilaporkan ke Polres, jadi yang kami periksa disini pencuri itu, kalau mengenai si Dani itu, si Daninya sudah dilaporkan ke Polres jadi yang memeriksa si Dani itu Propam, bukan wewenang saya mengapakan itu,” terang Kapolsek Aek Natas.

“Iya tapikan karena justru melaporkan ke Polres yang memberi keterangan itukan Propam bukan saya, karena anggotaku. Yang meriksa Polisi itukan Propam karena mereka yang punya keterangan bukan saya,” tutupnya.

Melalui tim Penasehat Hukum dari kantor hukum Nurdin Sipahutar & rekan M Ridwan, SH saat dikonfirmasi awak media mengatakan, meminta atensi Polres Labuhanbatu atas kasus penganiyaan terhadap Bobi Irawan Ritonga.

“Kami meminta atensi pihak Polres Labuhanbatu atas terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama sama terhadap klien kami bernama Bobi Irawan Ritonga, sebagaimana laporan polisi tanggal 28 April 2025, mengigat salah seorang pelaku merupakan oknum anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” terang M. Ridwan.

Disisi lain awak media mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kasad Reskrim Polres Labuhanbatu atas perkembangan dan tindak lanjut dugaan penganiyaan tersebut, enggan menjawab, sementara pesan tersebut ceklis dua.

(Heri)

Loading

Source: Heri
Previous Post

Budaya Korupsi dan Gagalnya Sistem Pendidikan Indonesia

Next Post

GMNI Medan Minta Gerindra Copot Oknum Anggota DPRD Kota Medan yang Terlibat Pemerasan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diduga Inisial WAZ Mesum di Lingkungan Masjid di Labuhanbatu
Berita Terkini

Diduga Inisial WAZ Mesum di Lingkungan Masjid di Labuhanbatu

Juni 24, 2025
0
Polres Labuhanbatu Diminta Tangkap ES Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur
Daerah

Polres Labuhanbatu Diminta Tangkap ES Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur

Juni 6, 2025
0
Benni Sahala, S.H Jadi Narasumber dalam Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan ke-II
Berita Terkini

Benni Sahala, S.H Jadi Narasumber dalam Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan ke-II

Juni 5, 2025
0
Wali Kota Medan Safety Body, Utus Asisten Temui Massa Aksi GMNI
Berita Terkini

Wali Kota Medan Safety Body, Utus Asisten Temui Massa Aksi GMNI

Juni 4, 2025
0
GMNI Medan Minta Gerindra Copot Oknum Anggota DPRD Kota Medan yang Terlibat Pemerasan
Berita Terkini

GMNI Medan Minta Gerindra Copot Oknum Anggota DPRD Kota Medan yang Terlibat Pemerasan

Mei 6, 2025
0
Langkah Responsif Kapendam I/BB Kol Inf Asrul Harahap Bantu Warga, Aktivis Pemuda: Bakti TNI Melindungi Rakyat
Berita Terkini

Langkah Responsif Kapendam I/BB Kol Inf Asrul Harahap Bantu Warga, Aktivis Pemuda: Bakti TNI Melindungi Rakyat

April 23, 2025
0
Next Post
GMNI Medan Minta Gerindra Copot Oknum Anggota DPRD Kota Medan yang Terlibat Pemerasan

GMNI Medan Minta Gerindra Copot Oknum Anggota DPRD Kota Medan yang Terlibat Pemerasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

©Copyright 2025, All Rights Reserved | Pilaradvokasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

©Copyright 2025, All Rights Reserved | Pilaradvokasi.com