Pilar Advokasi
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Pilar Advokasi
No Result
View All Result

Demo Di Kantor Desa Sei Baru, Kades Diminta Kembalikan Uang Rp.430 Juta

Redaksi by Redaksi
Januari 6, 2025
in Berita Terkini, Daerah
0
Demo Di Kantor Desa Sei Baru, Kades Diminta Kembalikan Uang Rp.430 Juta

Labuhanbatu|Pilaradvokasi.com – Puluhan Masyarakat dan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Sei Baru melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Kepala Desa Sei Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Senin (06/01/2024).

Massa aksi menuntut atas adanya dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sei Baru Tahun Anggaran 2022-2023.

Nissa Dalimunthe selaku pimpinan aksi dalam orasinya menyayangkan atas penggunaan dana Desa yang diduga terdapat penyelewangan serta penggunaannya sangat bertentangan dengan prinsip dan tujuan Dana Desa.

“Sebagaimana kita ketahui kasus ini telah dilaporkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sei Baru kepihak Kepolisian Resort Labuhanbatu. Berdasarkan hasil pemeriksaan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Labuhanbatu, diduga terdapat temuan kerugian lebih kurang sebesar Rp.600.777.000.00.” papar nissa

Kerugian tersebut terjadi pada masa pemerintahan PJ Kepala Desa Sei Baru, Hamdan Sani Daulay dan pada masa pemerintahan Kepala Desa Depenitif, Sapri.

Atas temuan tersebut, PJ Kepala Desa Sei Baru sudah mengembalikan ke kas Desa uang sebesar Rp.167.000.000.00, namun kerugian sebesar Rp.433.777.000.00 yang merupakan tanggung jawab Kepala Desa Defenitif, Sapri, sampai saat ini diduga belum dikembalikan ke kas Desa.

Oleh karna itu, massa aksi menuntut :

1. Meminta Kepala Desa Sei Baru agar mengembalikan dana pembangunan fiktip berdasarkan informasi penyidik Tipikor Polres Labuhanbatu dan PJ Kepala Desa Sei Baru sebesar Rp.433.777.000.00 APBDes T.A 2022-2023 ke Kas Desa Sei Baru.

2. Meminta Kepala Desa Sei Baru agar mengembalikan anggaran pembangunan APBDes yang berada di Desa Sei Sakat kurang lebih sebesar Rp.674,708,000.00 berdasarkan dari hasil Laporan hasil kegiatan Desa Sei Baru T.A 2023

3. Meminta Kepala Desa Sei Baru agar mengembalikan uang bedah rumah di Dusun I Sei Baru yang diduga tidak tepat sasaran

4. Meminta Pemerintah Desa Sei Baru agar melibatkan masyarakat dalam melakukan musdus, musdes dan PRPJMDes

5. Meminta Kepala Desa Sei Baru untuk menjelaskan Realisasi pembangunan T.A 2024

6. Meminta Ketua BPD Desa Sei Baru untuk mengundurkan diri dari jabatannya yang diduga ikut serta dalam melakukan dugaan penyelewengan dana desa T.A 2022 – 2024

7. Meminta Ketua BPD Sei baru agar mengklarifikasi terkait penandatanganan LPJ APBDes T.A 2022 – 2023 yang di duga bermasalah

8. Meminta Kepala Desa Sei Baru agar menjalankan roda kepemimpinan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku serta mendesak Kepala Desa Sei Baru agar mengundurkan diri dari jabatannya apabila tidak mampu menjalankan tugas, pokok, dan fuingsinya.

Pada saat aksi dilaksanakan Kades Desa Sei Baru tidak berada di kantor kepala desa, dan disebut sebut mengasingkan diri tidak berani menjumpai massa aksi sehingga aksi ini disambut langsung oleh Camat Panai Hilir, Arif Saputra dan berdialog langsung dengan pendemo di Kantor Kepala Desa Sei Baru.

“Ayok kita atur waktu untuk bersama-sama Masyarakat dan Mahasiswa menjumpai Kepala Desa Sei Baru karena beliau saat ini tidak ada ditempat. Dan sudah dicoba dihubungi melalui telpon tapi tidak mengangkat.” Ucap Arif Saputra

(Wiwi Malpino & Tim)

Loading

Source: Wiwi
Tags: DDPolsekSei baru
Previous Post

GMNI Kota Medan Mengutuk Keras Kasus Tewasnya Tahanan Polrestabes Medan

Next Post

KKN-PPM 104 Berkontribusi Aktif Dukung Posyandu di Meunasah Kuta Glumpang

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diduga Inisial WAZ Mesum di Lingkungan Masjid di Labuhanbatu
Berita Terkini

Diduga Inisial WAZ Mesum di Lingkungan Masjid di Labuhanbatu

Juni 24, 2025
0
Polres Labuhanbatu Diminta Tangkap ES Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur
Daerah

Polres Labuhanbatu Diminta Tangkap ES Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur

Juni 6, 2025
0
Benni Sahala, S.H Jadi Narasumber dalam Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan ke-II
Berita Terkini

Benni Sahala, S.H Jadi Narasumber dalam Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan ke-II

Juni 5, 2025
0
Wali Kota Medan Safety Body, Utus Asisten Temui Massa Aksi GMNI
Berita Terkini

Wali Kota Medan Safety Body, Utus Asisten Temui Massa Aksi GMNI

Juni 4, 2025
0
GMNI Medan Minta Gerindra Copot Oknum Anggota DPRD Kota Medan yang Terlibat Pemerasan
Berita Terkini

GMNI Medan Minta Gerindra Copot Oknum Anggota DPRD Kota Medan yang Terlibat Pemerasan

Mei 6, 2025
0
Bobi Irawan, Warga Labuhanbatu Utara Diduga Dianiaya Oknum Polisi Berinisial DAR
Berita Terkini

Bobi Irawan, Warga Labuhanbatu Utara Diduga Dianiaya Oknum Polisi Berinisial DAR

Mei 3, 2025
0
Next Post
KKN-PPM 104 Berkontribusi Aktif Dukung Posyandu di Meunasah Kuta Glumpang

KKN-PPM 104 Berkontribusi Aktif Dukung Posyandu di Meunasah Kuta Glumpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

©Copyright 2025, All Rights Reserved | Pilaradvokasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

©Copyright 2025, All Rights Reserved | Pilaradvokasi.com