Labuhanbatu|Pilaradvokasi.com – Setelah berunjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Forum Mahasiswa dan Masyarakat Desa Sei Baru, mendatangi Kepolisian Resort Labuhanbatu untuk menyampaikan desakan agar segera dilakukan pemeriksaan atas adanya dugaan korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Desa Sei Baru Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, tahun anggaran 2022-2023. Senin (10/02/2025).
Cili, yang merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Baru menyampaikan kepada tim Pilaradvokasi.com bahwa pada tanggal 14 juni 2023, pihaknya telah menyampaikan laporan dugaan penyelewengan APBDes Sei Baru T.A 2022, sebesar Rp.600.777.000, kepihak Polres Labuhanbatu.
Dan dari laporan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang diantaranya anggota BPD Sei Baru, PJ Kepala Desa (Kades) serta Kades Defenitif atas nama Sapri serta pihak-pihak terkait.
“Adapun hasil dari laporan tersebut, PJ Kades Sei Baru mengembalikan uang ke kas Desa Sei Baru sebesar Rp.167.000.000, sehingga masih terdapat dugaan temuan uang sebasar Rp.433.777.000 yang seharusnya dikembalikan Kades Sei Baru definitif “sapri” dari total temuan Rp.600.777.000. namun sampai hari ini belum diketahui kejelasan uang tersebut.” Sebut cili
Lanjutnya, pada tanggal 30 Januari 2025 pihaknya kembali menyampaikan laporan kepada Polres Labuhanbatu, terkait dugaan penyelewengan APBDesa Sei Batu T.A 2022 dan 2023.”
Dalam laporan tersebut sudah kami jelaskan secara terperinci mengenai dugaan penyelewengan APBDes T.A 2022 dan 2023 yang terdapat banyak kegiatan diduga fiktif dan nilainya mencapai Rp.1,581,672.000. hal ini terdapat pada kegiatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan, bahkan dalam laporan pertanggung jawaban Pemerintah Desa Sei Baru telah membangun jalan yang letaknya di Desa tetangga yaitu Desa Sei sakat.” Papar cili
Sehingga dalam hal ini kami kembali menyampaikan desakan kepada pihak Polres Labuhanbatu yaitu:
1. Mendesak Polres Labuhanbatu untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Desa Sei Baru tahun anggaran 2022-2023.
2. Meminta kejelasan laporan yang telah kami sampaikan pada tanggal 14 Juni 2023
3. Mendesak Pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sei Baru Definitif (Sapri) yang diduga menyelewengkan Dana Desa Sei Baru T.A 2022 dan 2023
4. Mendesak Pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu, untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sei Baru; Sekdes dan Bendahara serta Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu yang diduga turut serta terlibat dalam Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sei Baru Tahun T.A 2022 dan 2023.
Tuntutan mahasiswa dan BPD langsung disambut oleh Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu yaitu RD Naibaho, SH. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan tersebut.
“Saya sebenarnya bukan yang menangani laporan ini sesuai dengan laporan 14 juni 2023. Untuk menindak lanjuti laporan ini kami akan tetap berkoordinasi dengan inspektorat Labuhanbatu terkait dengan dugaan korupsi dana desa Sei Baru”. Tutupnya
(Red)