Pilar Advokasi
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Pilar Advokasi
No Result
View All Result

Dosen Unimal Tuntut Pembayaran Tukin Tertunggak Sejak 2020, Ancam Mogok Mengajar

Redaksi by Redaksi
Januari 20, 2025
in Berita Terkini, Daerah, Hukum
0
Dosen Unimal Tuntut Pembayaran Tukin Tertunggak Sejak 2020, Ancam Mogok Mengajar

Lhokseumawe|Pilaradvokasi.com –Puluhan dosen Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kampus Bukit Indah pada Senin (20/01/2025), mendesak pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang telah tertunggak sejak 2020. Mereka meminta Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) segera merealisasikan hak mereka.

 

Koordinator aksi, Kamaruddin Hasan, menyatakan aksi ini dilakukan untuk menuntut agar hak dosen dipenuhi secara konsisten, transparan, dan adil. Ia menegaskan bahwa pembayaran tukin harus sesuai dengan jenjang jabatan fungsional yang berlaku.

 

“Pembayaran tukin untuk dosen ASN yang tertunggak sejak 2020 harus segera direalisasikan tanpa diskriminasi. Tukin adalah hak seluruh dosen ASN, baik yang sudah tersertifikasi maupun belum, dan ini tidak boleh dikaitkan dengan klasterisasi kampus,”** kata Kamaruddin.

 

Menurutnya, tunjangan profesi dosen (serdos) dan tukin ASN harus dipisahkan dengan jelas. “Tukin wajib diberikan kepada semua dosen ASN, dan tunjangan profesi dosen juga harus berlaku bagi seluruh dosen, termasuk mereka yang bekerja di perguruan tinggi swasta,” tambahnya.

 

Aksi mogok akan dilakukan jika tuntutan ini tidak dipenuhi. Kamaruddin menyebutkan bahwa seluruh dosen Unimal berencana menghentikan kegiatan mengajar saat pembukaan semester baru Februari mendatang sebagai bentuk protes.

 

“Kebijakan yang tidak adil ini memengaruhi seluruh dosen ASN, baik yang telah maupun yang belum memperoleh sertifikasi dosen (serdos). Kami meminta Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikti Saintek untuk segera menindaklanjuti tuntutan ini,” tegas Kamaruddin.

 

Ia berharap pembayaran tukin dapat segera dilakukan demi kesejahteraan dosen dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. “Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang adil dan mendukung kemajuan pendidikan,”tegasnya.

 

(Red)

Loading

Previous Post

DPD TMI Labuhanbatu Akan Lantik 4 Korcam TMI di Wilayah Pantai

Next Post

Curi Berondolan, 3 Orang Dianiaya dengan Sadis oleh pihak Perusahaan PT. Abdi Budi Mulia Labusel

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diduga Inisial WAZ Mesum di Lingkungan Masjid di Labuhanbatu
Berita Terkini

Diduga Inisial WAZ Mesum di Lingkungan Masjid di Labuhanbatu

Juni 24, 2025
0
Polres Labuhanbatu Diminta Tangkap ES Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur
Daerah

Polres Labuhanbatu Diminta Tangkap ES Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur

Juni 6, 2025
0
Benni Sahala, S.H Jadi Narasumber dalam Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan ke-II
Berita Terkini

Benni Sahala, S.H Jadi Narasumber dalam Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan ke-II

Juni 5, 2025
0
Wali Kota Medan Safety Body, Utus Asisten Temui Massa Aksi GMNI
Berita Terkini

Wali Kota Medan Safety Body, Utus Asisten Temui Massa Aksi GMNI

Juni 4, 2025
0
GMNI Medan Minta Gerindra Copot Oknum Anggota DPRD Kota Medan yang Terlibat Pemerasan
Berita Terkini

GMNI Medan Minta Gerindra Copot Oknum Anggota DPRD Kota Medan yang Terlibat Pemerasan

Mei 6, 2025
0
Bobi Irawan, Warga Labuhanbatu Utara Diduga Dianiaya Oknum Polisi Berinisial DAR
Berita Terkini

Bobi Irawan, Warga Labuhanbatu Utara Diduga Dianiaya Oknum Polisi Berinisial DAR

Mei 3, 2025
0
Next Post
Curi Berondolan, 3 Orang Dianiaya dengan Sadis oleh pihak Perusahaan PT. Abdi Budi Mulia Labusel

Curi Berondolan, 3 Orang Dianiaya dengan Sadis oleh pihak Perusahaan PT. Abdi Budi Mulia Labusel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

©Copyright 2025, All Rights Reserved | Pilaradvokasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

©Copyright 2025, All Rights Reserved | Pilaradvokasi.com