Labuhanbatu|Pilaradvokasi.com – “Darurat”. Kata yang cocok untuk menggambarkan situasi penegakan hukum di wilayah hukum (Wilkum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara khususnya Kepolisian Resort Labuhanbatu. Minggu (6/4/2025).
Hal itu diungkapkan Wiwi Malpino, Wakil Ketua DPC GMNI Labuhanbatu dan juga peserta Kaderisasi Tingkat Menengah Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sumatera Utara (KTM DPD GMNI SUMUT) tahun 2025.
Kepada awak media ia menjelaskan bahwa penegakan hukum di wilkum Polda Sumatera Utara khususnya di Polres Labuhanbatu dinilai gagal mewujudkan cita-cita Polri Presisi.
“Tampaknya Polri Presisi hanya sebatas Narasi. Pasalnya berbagai persoalan yang tidak tuntas di wilayah hukum Polda Sumatera Utara khususnya Polres Labuhanbatu menunjukkan ketidak-mampuan untuk menegakkan supremasi hukum di wilayah tersebut. Diantaranya, pemberantasan narkoba, judi online, rokok ilegal, mafia bbm, banyaknya laporan mangkrak serta beberapa persoalan yang melibatkan oknum kepolisian.” Ungkapnya
Seperti yang baru-baru ini, kita dikagetkan dengan beredarnya video pernyataan seorang terdakwa bandar narkoba Endar Muda Siregar yang mengaku menyetor uang Rp.160 juta setiap bulan ke oknum polisi di Polres Labuhanbatu.
Dengan rincian Rp.80 juta untuk kasat (ketua kelas), Rp.20 juta untuk kanit, dan Rp.8 juta untuk tim. Pengakuan Endar tersebut, belum mampu dibongkar oleh Polda Sumut. Ucap wiwi
Lanjut wiwi, tidak sampai disitu beberapa bulan yang lalu juga kita dihebohkan atas adanya pemberitaan penggrebekan Home Industri Sabu di Labuhanbatu.
Dikutip dari media Akurat.co Sumatra Utara dengan judul : Polda Sumut Grebek Home Industri Sabu Di Labuhanbatu, Kapolres Kecolongan?, Kasat Sopar :”Belum Ada Itu, Mungkin Polda”.
Kota Idaman Kabupaten Labuhanbatu dikejutkan adanya Home industri pembuatan barang haram sabu-sabu di Komplek perumahan DL Sitorus simpang mangga, Kamis(22/8/2024) sekira 01.00 wib.
Dalam penggrebekan tersebut terdapat 2 Jerigen bahan baku dan 7 bungkus Sabu-sabu dan 4 orang yang diamankan Poldasu, ujar Kepling.
Melihat hal tersebut, Labuhanbatu sudah sangat jelas sedang darurat peredaran narkoba. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sedang berusaha memperbaiki citra institusi polri dan sedang berusaha mengembalikan kepercayaan publik tentang kinerja Polri.
Namun sepertinya, Usaha Kapolri tersebut terkesan sia-sia dengan diduga marak dan parahnya peredaran narkoba di 9 Kecamatan Kabupaten Labuhanbatu yang tampak tidak tersentuh hukum dan bebas beroperasi serta ada dugaan dilindungi aparat penegak hukum (APH). Sebut wiwi
Tidak hanya itu, beberapa waktu yang lalu kembali Polres Labuhanbatu jadi sorotan publik atas beredarnya vidio warga bernama Nurliana Ritonga berteriak-teriak di Polres Labuhanbatu karena laporannya tidak pernah ditanggapi pihak kepolisian.
Dalam vidio tersebut ia menyebutkan “Hallo inilah Polres Labuhanbatu hukum diperjual belikan, Kapan si miskin dapat keadilan di sini, inilah Polres Labuhanbatu, hukum diperjualbelikan,” ujarnya nurliana teriak.
“Hal itu hanya satu contoh yang berani bersuara dari ratusan bahkan ribuan laporan masyarakat yang mangkrak di Polres Labuhanbatu”. Ucap wiwi
Berbagai persoalan tersebut, merupakan suatu kegagalan serta kinerja yang buruk dari Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu. Untuk itu, kami meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan mengatasi hal tersebut, jangan sampai animo serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri kian hari semakin menurun. Untuk itu tindak tegas oknum Polisi nakal serta Copot Kapolda Sumut serta Kapolres Se-Jajaran Polda Sumut yang tidak becus menjalankan tugas. Ungkap wiwi
“Sebelumnya kami berterimakasih atas dicopotnya Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau. Karena telah menorehkan catatan buruk dimata masyarakat”. Sebutnya
Dilansir dari media Laskarmedia.com yang berjudul “Deretan Catatan ‘Ponten Merah’ Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L. Malau, adapun catatan buruk tersebut mulai dari adanya salah satu kasus dihentikannya perkara (SP3) secara sepihak oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Benhard L Malau padahal dua alat bukti pemula sudah terpenuhi. Disebut-sebut, laporan itu diduga sengaja di SP3 kan pasca Kapolres Labuhanbatu bertemu seorang pengusaha di salah satu Restaurant di Danau Toba.
Ditambah lagi, ada kasus yang cukup menghebohkan sebelumnya pada 20 Februari 2024, yakni Kapolres Labuhanbatu memukul salah seorang oknum wartawan. Tidak sampai disitu catatan buruk tersebut yakni diduga oknum polisi di Mapolres Labuhanbatu menerima “UPETI” sebesar Rp 160 Juta setiap bulannya dari salah seorang Bandar Narkoba. Dan masih banyak catatan buruk lainnya. Ungkap wiwi
Oleh karena itu, kami berharap kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, yang baru saja menjabat untuk menuntaskan berbagai pesoalan tersebut, serta kami meminta Kapolri untuk segera memutasi oknum-oknum Polisi nakal ditubuh Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu. Ucap wiwi
“Baru baru ini saya dan beberapa perwakilan dari DPC GMNI Labuhanbatu ikut serta melakukan demonstrasi di Polda Sumut bersama DPC GMNI Se-Jajaran DPD GMNI Sumut untuk menyuarakan “Sumut Darurat Kesehatan Sosial”. Dan DPC GMNI Labuhanbatu akan terus mengkawal kinerja dari Polres Labuhanbatu demi terciptanya Polri Presisi, jika tidak ada perbaikan ditubuh institusi Polres Labuhanbatu, maka kami akan turun kejalanan untuk menyuarakan persoalan ini”. Tutup wiwi malpino
(Red)