Pilar Advokasi
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Pilar Advokasi
No Result
View All Result

Formulasi Laporkan 20 Perusahaan Perkebunan di Labuhanbatu ke Kementerian LHK dan ATR/BPN

Redaksi by Redaksi
Juni 26, 2024
in Hukum
0
Formulasi Laporkan 20 Perusahaan Perkebunan di Labuhanbatu ke Kementerian LHK dan ATR/BPN

Labuhanbatu|Pilaradvokasi.com

Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Untuk Keadilan dan Transparansi Sumatera Utara (Formulasi) Gelar aksi didepan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada hari Rabu (26/06/2024). Mereka melaporkan 20 Perseroan Terbatas (PT) dibidang perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), salah satunya yakni PKS Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) dan PT. HPP yang berada di Kabupaten Labuhanbatu.

Adapun persoalan yang dilaporkan terhadap perusahaan ke pihak Kementerian LHK dan pihak Kementerian ATR/BPN yakni atas adanya dugaan tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU), Izin Pendirian Pabrik, pelanggaran regulasi dan melebihi izin HGU serta adanya beberapa kejahatan Lingkungan.

Menurut Koordinator aksi Edi syahputra Ritonga, kepada tim Pilaradvokasi.com menjelaskan bawah ada sebanyak 20 PT di Kabupaten Labuhanbatu diduga bermasalah.

“Kami baru saja selesai melakukan aksi di gedung KPK terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu, dan ini kami juga aksi di Kementerian LHK untuk melaporkan 20 perusahaan dibidang perkebunan dan industri pabrik kelapa sawit ke pihak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan ke pihak Menteri ATR/BPN” Ujarnya

Adapun terkait materi laporan yang kami laporkan sudah termuat seluruhnya dalam surat Laporan yang kami buat, kami tidak bisa jelaskan secara rinci laporan tersebut akan tetapi dari 20 Perusahaan yang kami laporkan tersebut kuat dugaan kami telah melakukan pelanggaran Hukum yang ada, ucapnya

Lanjut kata Edi, Alhamdulillah kita disambut dengan baik oleh pihak Menteri LHK dan pihak Menteri ATR/BPN. dan laporan kita diterima dan akan ditindaklanjuti “Pungkas Edi

(Red)

Loading

Source: Red
Previous Post

Formulasi Gelar Aksi di KPK : Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah dan PPPK Labuhanbatu

Next Post

Puluhan Perkara Narkotika Dapat “Diskon” Hukuman Penjara di MA, Benni : Segera Eksekusi!!!

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diduga Inisial WAZ Mesum di Lingkungan Masjid di Labuhanbatu
Berita Terkini

Diduga Inisial WAZ Mesum di Lingkungan Masjid di Labuhanbatu

Juni 24, 2025
0
Polres Labuhanbatu Diminta Tangkap ES Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur
Daerah

Polres Labuhanbatu Diminta Tangkap ES Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur

Juni 6, 2025
0
Wali Kota Medan Safety Body, Utus Asisten Temui Massa Aksi GMNI
Berita Terkini

Wali Kota Medan Safety Body, Utus Asisten Temui Massa Aksi GMNI

Juni 4, 2025
0
GMNI Medan Minta Gerindra Copot Oknum Anggota DPRD Kota Medan yang Terlibat Pemerasan
Berita Terkini

GMNI Medan Minta Gerindra Copot Oknum Anggota DPRD Kota Medan yang Terlibat Pemerasan

Mei 6, 2025
0
Bobi Irawan, Warga Labuhanbatu Utara Diduga Dianiaya Oknum Polisi Berinisial DAR
Berita Terkini

Bobi Irawan, Warga Labuhanbatu Utara Diduga Dianiaya Oknum Polisi Berinisial DAR

Mei 3, 2025
0
Langkah Responsif Kapendam I/BB Kol Inf Asrul Harahap Bantu Warga, Aktivis Pemuda: Bakti TNI Melindungi Rakyat
Berita Terkini

Langkah Responsif Kapendam I/BB Kol Inf Asrul Harahap Bantu Warga, Aktivis Pemuda: Bakti TNI Melindungi Rakyat

April 23, 2025
0
Next Post
Iwansyahputra dan Benni Sahala Tambunan

Puluhan Perkara Narkotika Dapat “Diskon” Hukuman Penjara di MA, Benni : Segera Eksekusi!!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

©Copyright 2025, All Rights Reserved | Pilaradvokasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

©Copyright 2025, All Rights Reserved | Pilaradvokasi.com