Labuhanbatu|Pilaradvokasi.com – Malang nasib yang dialami saudara Bakti warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Sebab, pada hari Kamis, 20 Maret 2025, ia dituduh telah melakukan pencurian kelapa sawit milik HK.
Tidak hanya sampai disitu, Bakti juga diperlakukan dengan keji dan tidak manusiawi, kondisi tangan diborgol serta dianiaya didepan mata adik korban.
Akibat penganiayaan tersebut, Bakti harus dilarikan ke Rumah sakit Umum Daerah Rantau prapat untuk mendapatkan pertolongan dari tim medis serta dirawat inap selama 2 hari 3 malam.
Sebab korban mengeluarkan darah dari mulut. Berdasarkan Hasil visum sementara dari pihak RSUD Rantau prapat, bagian area mata terdapat lebam dan bengkak, goresan luka dibagian kening, dan untuk hasil sementara hasil ronsen penyebab mengeluarkan darah dari mulut, awak media belum mendapat hasil dari pihak RSUD Rantau prapat.
Atas tindakan penganiayaan terhadap korban Bakti diduga yang dilakukan 5 orang pelaku, mendapat perhatian serius dari HAM (himpuman mahasiswa merdeka) Labuhanbatu, Edi syahputra Ritonga. Ia meminta Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera utara serius dalam menangi kasus penganiayaan dengan nomor laporan polisi : STTLP/362/III/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA. Selasa, (25/03/2025).
“HAM meminta Kapolres Labuhanbatu segera mengusut tuntas dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang terlibat dalam melakukan penganiayaan yang kami nilai sangat keji dan tidak manusiawi. Menurut pendapat kami, tindakan para pelaku kategori tindakan kriminal, harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku” Ujarnya
Ia juga menegaskan, jika pihak Polres Labuhanbatu tidak kunjung menangkap para pelaku, HAM dalam waktu dekat akan melakukan unjuk rasa besar-besaran didepan Mapolres Labuhanbatu.
“Jika para pelaku tidak kunjung ditangkap dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan demo besar-besaran di depan Mapolres Labuhanbatu, untuk meminta keadilan dan penagakan hukum terhadap para pelaku” Pungkasnya
(Red)