Medan|Pilaradvokasi.com
Setelah beredar berita terkait adanya tindakan pengeroyokan terhadap Samuel Tampubolon salah satu wartawan Labuhanbatu yang dilakukan oleh Kepala Polisi Resort Labuhanbatu, Bernhard L Malau dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Roberto P Sianturi. Kini korban secara resmi menyambangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melakukan pelaporan atas kedua oknum Polisi tersebut. Rabu (21/02/2024) sekira pukul 13.00 Wib
Samuel didampingi oleh penasehat hukumnya, Alfian Vikri Siregar dari Kantor Hukum Joni Silitonga dan Ketua PJS Sumatera Utara beserta jajaran
Alfian menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya telah melakukan pengaduan propam dengan terlapor Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba dengan nomor pengaduan polisi : SPSP2/15/II/2024/SUBBAGYANDUAN
“Sudah kita adukan dua oknum PJU Polres Labuhanbatu ke Polda Sumatera Utara, terkait kronologis kasus ini bermula pada hari selasa malam terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu terhadap klien kami samuel tampubolon”. Paparnya
“Kejadian tersebut bermula ketika beberapa hari sebelumnya ada komunikasi yang dibangun antara pelapor dan terlapor, dan ketika pada saat hari kejadian, di undanglah korban untuk datang kelokasi kejadian tersebut, mungkin ada sentimen yang tidak sesuai dan adanya oknum polisi yakni ajudan Kapolres Labuhanbatu yang mengetahui komunikasi yang dibangun antara pelapor dan terlapor yang mengakibatkan Kapolres marah sehingga terjadilah pengeroyokan di dekat warung Miso buk Tina Rantauprapat”. Tutup Alfin
Disaat bersamaan, Samuel Tampubolon selaku korban dengan tampak lemas menyampaikan kepada awak media agar kasus yang menimpa dirinya cepat diproses dan para pelaku mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan perundang – undangan.
“Saya berharap semoga kasus ini berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada ditutupi sedikitpun, dan semoga ini kasus pertama dan yang terakhir kalinya seorang Kapolres dan Kasat Narkoba melakukan pengeroyokan terhadap wartawan yang seharusnya ia melindungi dan mengayomi masyarakat”. Ucap samuel
Saya tidak habis pikir seorang Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu sanggup memukuli seorang masyarakat di depan umum.
“Dan yang paling parahnya lagi, seorang Kapolres sanggup mengatakan pasa saya yakni kupotong alat kelaminku, main kita ayok, saya siap berenti jadi Polisi kalau kalah aku katanya samaku dengan nada lantang, jadi saya bermohon keadilan yang seadil adilnya”. Papar samuel
Untuk mengetahui kebenaran tersebut, Saat dikonfirmasi melalui Sosial Media WhatsApp, Kapolres Labuhanbatu, Bernhard L Malau membantah kejadian tersebut. Rabu (21/02/2024).
“Itu tidak benar”. Tulis kapolres Labuhanbatu singkat
Penulis : Wiwi Malpino