Labuhanbatu|Pilaradvokasi.com
Oknum Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu inisal ZSP diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial RY (18) di jalan Padang Bulan Gang PGRI, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada (14/05/2024), Sekira Pukul 17.00 Wib,
Perbuatan tersebut bemula ketika RY dibonceng kakaknya RD melintas jalan dari Padang Bulan dengan mengendarai sepeda motor, tiba tiba anak ZSP berlari menyebrangi jalan. Melihat hal tersebut RD yang mengendarai sepeda motor terkejut dan tidak bisa mengkontrol sepeda motornya sehingga mengenai anak ZSP, melihat hal tersebut RD langsung menghentikan sepeda motor yang dikendarainya.
Setelah berhenti ZSP datang dari arah belakang dan tanpa memikir panjang langsung menendang badan bagian belakang RY, dengan menggunakan kakinya yang sedang pakai sepatu akibat dari tendangannya bagian punggung RY memar dan sakit pada tulang belakang.
Keluarga RY sudah datang kerumah ZSP untuk melihat dan memastikan kondisi anak ZSP yang tersenggol oleh sepeda motor tersebut serta ingin menyampaikan permohonan maaf kepada ZSP dan keluarganya. Namun ketika keluarga RY ingin mencari solusi serta memohon agar ZSP dapat berkenan melihat dan menjenguk Kondisi RY yang sedang terbaring lemah akibat dari tendang ZSP tetapi ia tidak mau menjenguk RY.
Hal ini mendapat perhatian serius dari Ketua Solidaritas Perempuat Merdeka Labuhanbatu Raya, Khoirunnisa Dalimunthe.
Kepada wartawan Pilaradvokasi.com menjelaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Oknum Ketua KPU Labuhanbatu ialah perbuatan yang sangat mencederai dirinya selaku pucuk pimpinan di Lembaga Penyelenggara Pemilu tersebut yakni KPU Labuhanbatu.
“Kami sangat menyayangkan perbuatan oknum ketua KPU tersebut yang tidak mencerminkan perilaku yang baik apalagi beliau ini pejabat publik. Setau saya beliau selaku Ketua KPU Labuhanbatu harusnya memiliki intergritas tinggi? Nah dengan perilakunya yang terjadi tersebut sudah mencoreng nama Lembaga yang ia pimpin tersebut”. Paparnya
Lanjutnya Ia berharap agar kasus ini terus berlanjut karena perbuatan tersebut merupakan suatu tindak pidana dan semoga pihak kepolisian segera mengusut tuntas dan menindaklanjuti kasus ini jikalau tidak maka kami akan turun ke jalanan untuk menyuarakan kasus ini.
(Red)