Pilar Advokasi
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Pilar Advokasi
No Result
View All Result

Laporan Penganiayaan Mengendap 10 Bulan, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu

Redaksi by Redaksi
Oktober 9, 2024
in Hukum
0
Laporan Penganiayaan Mengendap 10 Bulan, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu|Pilaradvokasi.com – Seorang warga Kecamatan Pangkatan inisial PS (76 tahun) melaporkan ke Polres Labuhanbatu terkait penganiayaan yang menimpanya pada tanggal 6 Januari 2024, namun hingga saat ini laporan tersebut terkesan mengendap selama 10 bulan. Hal ini terlihat dari Surat Tanda Penerimaan  Laporan Polisi Nomor : STTLP/15/I/2024/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA dan Laporan Polisi nomor : LP/B/15/I/2024/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 6 Januari 2024, atas nama Terlapor Hermanto Sitanggang. (Rantauprapat, 8/10/2024)

Menanggapi hal itu, salah satu kuasa hukum pelapor dari LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Muhammad Alfin, S.H langsung menanyakan kepada Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, Teuku Rivanda via whatsapp. Selanjutnya Teuku bermohon kepada Alfin untuk memberikan waktu karena akan melakukan pengecekan kepada penyidik yang memeriksa.

“Terima kasih informasi nya…mohon waktu saya cek terlebih dahulu ke penyidik yg menangani perkara” balasnya

Tak hanya itu, salah satu kuasa hukum pelapor, Benni Sahala Tambunan, S.H pun sering melakukan komunikasi kepada penyidik yang memeriksa perkara, Andi Geofani Simanungkalit terbukti ia telah melakukan konfirmasi pada 19 agustus 2024 melalui pesan whatsapp akan tetapi sampai berita ini diterbitkan pesan tidak dibalas meskipun sudah ceklis dua.

“ Selamat siang. Ijin Lae bagaimana perkembangan laporan a.n PS”tanyanya

Benni juga menambahkan pelapor PS saat ini sedang berada di Lapas Rantauprapat, PS sedang mejalani proses hukum di Pengadilan Negeri Rantauprapat dengan pelapor Hermanto Sitanggang terkait dugaan Penganiayaan, meskipun dalam keadaan sakit parah. Selanjutnya Hermanto Sitanggang tersebut merupakan terlapor PS di Polres Labuhanbatu.

“Klien kami PS saat ini sedang berada di Lapas Rantauprapat, ia sedang menjalani proses hukum terkait dugaan penganiayaan. Dimana pelapornya merupakan terlapor PS yakni Hermanto Sitanggang. Kita sangat kasihan dengan PS, ia sedang sakit parah dan harus menjalani proses hukum pula”tambahnya

Pengacara inipun berharap agar Polisi adil dalam menangani perkara kliennya, pasalnya ia merasa kliennya telah didiskriminasi dan dikrimininalisasi karena menurutnya minimal dua alat bukti telah diserahkannya kehadapan penyidik termasuk bukti visum et revertum namun laporan tersebut tak kunjung berlanjut.

“Ya, saya harap Polisi dalam hal ini Reskrim Polres Labuhanbatu bisa memberikan keadilan kepada klien kami, dan cepat menangani laporan klien kami, karena minimal dua alat bukti telah kami serahkan kepada penyidik termasuk visum et repertum. Masa laporan Hermanto Sitanggang cepat mereka tindaklanjuti akan tetapi klien kami lambat. Ini terlihat seperti adanya diskriminasi dan kriminalisasi terhadap klien kami”tutupnya

(Wiwi Malpino)

Loading

Source: Wiwi Malpino
Tags: hukumLBHpenganiayaanpolres
Previous Post

Wakil Ketua GMNI : Segera Tangkap 10 Pelaku Pencabulan Siswi SMA di Labuhanbatu

Next Post

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kota Pinang Hadiri Serah Terima Jabatan Kapolres Labuhanbatu Selatan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diduga Inisial WAZ Mesum di Lingkungan Masjid di Labuhanbatu
Berita Terkini

Diduga Inisial WAZ Mesum di Lingkungan Masjid di Labuhanbatu

Juni 24, 2025
0
Polres Labuhanbatu Diminta Tangkap ES Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur
Daerah

Polres Labuhanbatu Diminta Tangkap ES Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur

Juni 6, 2025
0
Wali Kota Medan Safety Body, Utus Asisten Temui Massa Aksi GMNI
Berita Terkini

Wali Kota Medan Safety Body, Utus Asisten Temui Massa Aksi GMNI

Juni 4, 2025
0
GMNI Medan Minta Gerindra Copot Oknum Anggota DPRD Kota Medan yang Terlibat Pemerasan
Berita Terkini

GMNI Medan Minta Gerindra Copot Oknum Anggota DPRD Kota Medan yang Terlibat Pemerasan

Mei 6, 2025
0
Bobi Irawan, Warga Labuhanbatu Utara Diduga Dianiaya Oknum Polisi Berinisial DAR
Berita Terkini

Bobi Irawan, Warga Labuhanbatu Utara Diduga Dianiaya Oknum Polisi Berinisial DAR

Mei 3, 2025
0
Langkah Responsif Kapendam I/BB Kol Inf Asrul Harahap Bantu Warga, Aktivis Pemuda: Bakti TNI Melindungi Rakyat
Berita Terkini

Langkah Responsif Kapendam I/BB Kol Inf Asrul Harahap Bantu Warga, Aktivis Pemuda: Bakti TNI Melindungi Rakyat

April 23, 2025
0
Next Post
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kota Pinang Hadiri Serah Terima Jabatan Kapolres Labuhanbatu Selatan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kota Pinang Hadiri Serah Terima Jabatan Kapolres Labuhanbatu Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

©Copyright 2025, All Rights Reserved | Pilaradvokasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

©Copyright 2025, All Rights Reserved | Pilaradvokasi.com