Labuhanbatu|Pilaradvokasi.com
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut, terus mengembangkan sayapnya dengan membuka kantor cabang baru diberbagai daerah di Sumatera Utara. Selasa (09/07/2024)
Setelah membuka kantor cabang di Kabupaten Asahan, kini LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut hadir di Kabupaten Simalungun tepatnya di Jalan Saribudolok, Pematang Pane, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.
Pembukaan LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut Cabang Simalungun ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Ketua Badan Pengurus LBH Pilar yakni Iwansyahputra Ritonga, S.H kepada Ketua Badan Pengurus LBH Pilar Cabang Simalungun, Elfin Eduard Tanes Pasaribu, S.H
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Kantor LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, beralamat di jalan Bendahara No. 5 – 6 Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Iwansyahputra Ritonga, S.H menyampaikan bahwa pembukaan LBH Pilar Cabang Simalungun ini sebagai bentuk dan komitmen LBH untuk terus lebih optimal memberikan Bantuan Hukum bagi masyarakat khususnya di Provinsi Sumatera Utara
“Kami telah menyerahkan Surat Keputusan terkait pembentukan LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut Cabang Simalungun kepada Ketua Badan Pengurus Elfin Eduard Tanes Pasaribu, S.H, Semoga dengan hadirnya LBH Pilar di Simalungun dapat berkontribusi dalam pemberian bantuan hukum bagi para pencari keadilan. Setelah pembukaan LBH Cabang Simalungun ini, tidak menutup kemungkinan akan membuka cabang cabang lain diberbagai daerah yang memang membutuhkan hadirnya LBH”. Ucap Iwan
Dalam kesempatan yang sama Ketua Badan Pengurus LBH Pilar Cabang Simalungun, Elfin Eduard Tanes Pasaribu, S.H, menyampaikan terimakasih atas terlaksananya penyerahan SK pembentukan LBH Pilar Cabang Simalungun ini.
“Terimakasih kami ucapkan, kami berkomitmen dengan hadirnya LBH Pilar di simalungun dapat memberikan energi Positif bagi seluruh pencari keadilan khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Dan mohon doanya agar niat baik ini dapat terlaksana dengan lancar”. Tutupnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Pembina LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Harris Nixcon Tambunan, S.H., Ketua Badan Pengurus LBH Pilar, Iwansyahputra Ritonga, S.H., Ketua Badan Pengurus LBH Pilar Cabang Simalungun, Elfin Eduard Tanes Pasaribu, S.H., Pelaksana Bantuan Hukum LBH Pilar, Muhammad Alfin, S.H., Muhammad Rahmad Pasaribu. S.H., Pimpinan Redaksi Pilar Advokasi.com, Wiwi Malpino Hasibuan, S.H., dan beberapa Pelaksa Bantuan Hukum dari LBH Pilar Cabang Simalungun.
(Sapar)