Pilar Advokasi
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Pilar Advokasi
No Result
View All Result

Masyarakat dan Mahasiswa Laporkan PKS PT. HSJ ke DPRD Labuhanbatu

Redaksi by Redaksi
Juli 26, 2024
in Daerah
0
Masyarakat dan Mahasiswa Laporkan PKS PT. HSJ ke DPRD Labuhanbatu

Labuhanbatu|Pilaradvokasi.com

Jalan lintas menuju PT. Hari Sawit Jaya Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu semulanya pengaspalan jalan dilakukan pada tahun 2000. Namun mirisnya, jalan milik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan Kelas lll-C itu, kini kondisinya mengalami kerusakan yang sangat parah selama bertahun-tahun yang tidak kunjung mendapat perhatian serius dari Pemkab Labuhanbatu maupun Perusahaan PT. HSJ.

Kerusakan jalan tersebut diduga dampak dari truk tangki angkutan pembawa Crude Palm Oil (CPO) yang Over Tonase (melebihi kapisitas). Selain kerusakan pada jalan, juga menimbulkan kerusakan pada rumah rumah warga yang tinggal di sekitaran jalan serta mengasilkan abu yang masuk kerumah-rumah warga dan mengotori jualan masyarakat.

Penolakan terhadap lalu lalang truk tangki mengangkut CPO yang dinilai melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penolakan dari masyarakat sampai melakukan aksi unjuk rasa sampai jilid ke IV, namun sangat disayangkan tuntutan aksi tersebut tidak kunjung di indahkan oleh pihak perusahaan.

Atas persoalan tersebut, Persatuan Pemuda Simpang HSJ bersama Aktivis Mahasiswa Labuhanbatu yang di wakili oleh Edi syahputra Ritonga melaporkan pihak perusahaan ke DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Adapun isi dari laporan tersebut yakni :
1. Mendesak DPRD Labuhanbatu memanggil Plt Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu dan Pihak PT. Hari sawit jaya (HSJ) Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Agar Segera Dilakukannya Rapat Dengar Pendapat berama Persatuan Pemuda HSJ dan Aktivis Mahasiswa Labuhanbatu Raya
2. Meminta DPRD Kabupaten Labuhanbatu menindak tegas truk tangki angkutan CPO yang Over Tonase dan proses sesuai Undang-undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Laporan beserta bukti kerusakan dampak dari over tonase baik jalan dan dirumah diserahkan langsung dan diterima oleh Kabag Umum.

(Red)

Loading

Source: Red
Previous Post

Jelang Pilkada, Kadis PMD Labuhanbatu dan Kepala Desa Bertemu dengan Partai Politik di Jakarta

Next Post

DPC GmnI Medan : Kami Tidak Ada Perintahkan Kader Untuk Peras Pejabat

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diduga Inisial WAZ Mesum di Lingkungan Masjid di Labuhanbatu
Berita Terkini

Diduga Inisial WAZ Mesum di Lingkungan Masjid di Labuhanbatu

Juni 24, 2025
0
Polres Labuhanbatu Diminta Tangkap ES Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur
Daerah

Polres Labuhanbatu Diminta Tangkap ES Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur

Juni 6, 2025
0
Wali Kota Medan Safety Body, Utus Asisten Temui Massa Aksi GMNI
Berita Terkini

Wali Kota Medan Safety Body, Utus Asisten Temui Massa Aksi GMNI

Juni 4, 2025
0
GMNI Medan Minta Gerindra Copot Oknum Anggota DPRD Kota Medan yang Terlibat Pemerasan
Berita Terkini

GMNI Medan Minta Gerindra Copot Oknum Anggota DPRD Kota Medan yang Terlibat Pemerasan

Mei 6, 2025
0
Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Pria Kampak Tetangga Hingga Tewas
Berita Terkini

Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Pria Kampak Tetangga Hingga Tewas

April 17, 2025
0
DPC GMNI Labuhanbatu : “Polri Presisi Hanya Sebatas Narasi”
Berita Terkini

DPC GMNI Labuhanbatu : “Polri Presisi Hanya Sebatas Narasi”

April 6, 2025
0
Next Post
DPC GmnI Medan : Kami Tidak Ada Perintahkan Kader Untuk Peras Pejabat

DPC GmnI Medan : Kami Tidak Ada Perintahkan Kader Untuk Peras Pejabat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

©Copyright 2025, All Rights Reserved | Pilaradvokasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

©Copyright 2025, All Rights Reserved | Pilaradvokasi.com