2 Langkah Hukum Dalam Kasus Perundungan (Bullying) Terhadap Anak
Pengertian Bullying Bullying merupakan perilaku yang dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik. Hal ini dapat...
Read morePengertian Bullying Bullying merupakan perilaku yang dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik. Hal ini dapat...
Read moreLabuhanbatu|Pilaradvokasi.com Kereta Api Sri Bilah Utama merupakan bentuk layanan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) untuk perjalanan antar kota Medan -...
Read moreLabuhanbatu, Pilaradvokasi.com Peredaran narkotika yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi, bahkan anak yang masih remaja ini telah di...
Read moreLabuhanbatu|Pilaradvokasi.com Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut yang beralamat di jalan Bendahara No. 5 – 6 Kelurahan Sioldengan,...
Read moreLabuhanbatu|Pilaradvokasi.com Pesta demokrasi beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024 telah selesai dilaksanakan dengan aman dan damai....
Read more©Copyright 2025, All Rights Reserved | Pilaradvokasi.com