Pilar Advokasi
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Pilar Advokasi
No Result
View All Result

Perangkat Desa Sidomulyo Kecamatan Bilah Hilir Rangkap Jabatan

Redaksi by Redaksi
Agustus 13, 2024
in Daerah
0
Perangkat Desa Sidomulyo Kecamatan Bilah Hilir Rangkap Jabatan

Labuhanbatu|Pilaradvokasi.com

5 orang Perangkat Desa Sidomulyo Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu mendapat dua sumber gaji (penghasilan tetap) yang berbeda yakni menerima tunjangan atas jabatannya di Desa, dan juga menerima gaji sebagai Karyawan di perusahaan swasta. Selasa, (13/8/2024)

Padahal penghasilan tetap (siltap) perangkat Desa sudah setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/A, hal itu agar meningkatnya kinerja perangkat Desa dalam melayani masyarakat dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing masing. Bukan itu saja, tentu diharapkan pula agar tidak ada lagi perangkat Desa yang mempunyai pekerjaan ganda (double job).

Hasil penelusuran tim Pilaradvokasi.com bahwa di Desa Sidomulyo ada 5 orang perangkat Desa merangkap jabatan. Padahal larangan dan sanksi sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu No 5 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Kepala Desa Sidomulyo Abdullah Nasution saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Benar pak, ada 5 perangkat desa saya yang rangkap jabatan dengan atas nama Habib Security, Supriyadi karyawan, Ahmad jaini Security, Januar siregar Security dan Jaid Security” Ujarnya

Ia juga membenarkan 5 perangkat desa tersebut menerima gaji dan tunjangan sebagai perangkat Desa.

“Terima gaji pak, baik gaji pokok maupun tunjangan”Pungkas Abdullah Nasution

(Edy)

Loading

Source: Edy
Previous Post

Warga Labura di Putus Hukuman Mati, LBH Pilar Mengajukan Upaya Hukum

Next Post

SAH!!! DKPP RI Pecat Ketua KPU Labuhanbatu Selatan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diduga Inisial WAZ Mesum di Lingkungan Masjid di Labuhanbatu
Berita Terkini

Diduga Inisial WAZ Mesum di Lingkungan Masjid di Labuhanbatu

Juni 24, 2025
0
Polres Labuhanbatu Diminta Tangkap ES Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur
Daerah

Polres Labuhanbatu Diminta Tangkap ES Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur

Juni 6, 2025
0
Wali Kota Medan Safety Body, Utus Asisten Temui Massa Aksi GMNI
Berita Terkini

Wali Kota Medan Safety Body, Utus Asisten Temui Massa Aksi GMNI

Juni 4, 2025
0
GMNI Medan Minta Gerindra Copot Oknum Anggota DPRD Kota Medan yang Terlibat Pemerasan
Berita Terkini

GMNI Medan Minta Gerindra Copot Oknum Anggota DPRD Kota Medan yang Terlibat Pemerasan

Mei 6, 2025
0
Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Pria Kampak Tetangga Hingga Tewas
Berita Terkini

Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Pria Kampak Tetangga Hingga Tewas

April 17, 2025
0
DPC GMNI Labuhanbatu : “Polri Presisi Hanya Sebatas Narasi”
Berita Terkini

DPC GMNI Labuhanbatu : “Polri Presisi Hanya Sebatas Narasi”

April 6, 2025
0
Next Post
SAH!!! DKPP RI Pecat Ketua KPU Labuhanbatu Selatan

SAH!!! DKPP RI Pecat Ketua KPU Labuhanbatu Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

©Copyright 2025, All Rights Reserved | Pilaradvokasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

©Copyright 2025, All Rights Reserved | Pilaradvokasi.com