LABUHANBATU|PILARADVOKASI.COM – Seorang anak dibawah umur inisial KAA (15) Warga Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dianiya orang dewasa hingga muntah darah bahkan nyaris tidak bernyawa.
Kejadian itu bermula ketika korban tepatnya pada 31 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 Wib, pulang dari mesjid jalan jalan ke arah puskesmas. Saat hendak pulang kerumah, karena kondisi penerangan gelap, korban menabrak pelaku penganiayaan berinisial ES.
“Saat itu dia pulang dari mesjid jalan jalan kearah puskesmas kebiasaan remaja disini, nah saat hendak pulang, tertabraknya kereta sipelaku ini karena kondisi ES ini berhenti dipinggir jalan dengan kondisi lampu keretanya mati dan berhenti memakan jalan, lalu ES langsung berdiri menyeret dan memukuli korban hingga tidak sadarkan diri. Baju korban koyak dan dari anus keluar kotoran atau taik.” Ucap Nisa yang merupakan keluarga korban, Jum’at (7/6/2025).
Nissa yang juga merupakan Ketua Solidaritas perempuan merdeka mengatakan, meski beberapa kali dipisahkan atas penganiayaan itu, namun ES malah kembali mengancam akan menembak korban jika ayahnya tidak dihadirkan.
“Banyak disitu orang yang coba memisahkan namun dia terus memukuli hingga meminta ayahnya harus dihadirkan, jika tidak korban akan ditembak pelaku sembari menunjukkan tangan seperti pistol.” Kata Nisa.
Setelah puas menganiaya, keluarga membawa anak tersebut kerumah bidan terdekat. Karena korban mengalami pendarahan yang serius hingga dilarikan ke RSUD Rantauprapat guna perawatan lebih intensif.
“Atas kejadian tersebut, keluarga sudah melaporkan peristiwa ini ke Polres Labuhanbatu sesuai tanda bukti laporan dengan nomor :LP/B/667/V/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA. Pihak keluarga berharap pelaku segera cepat ditangkap.” Ungkap Nisa.
Sebagai ketua SPM Labuhanbatu Raya, ia juga berharap banyak kepada kepolisian agar kasus yang menimpa korban agar segera dituntaskan. Sebab, jika ini terus berlarut dikhawatirkan dapat mengancam psikologi anak karena pelaku tetap berkeliaran.
“Harapannya kepada pihak kepolisian kiranya pelaku segera cepat ditangkap, dengan begitu dapat memberikan kepastian hukum atas peristiwa yang dialami korban,”tegas Nisa,SH
(Red)