Pilaradvokasi.com Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama pendaftaran PPPK 2024 dibuka mulai 1 Oktober dan akan berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama ini dikhususkan bagi pelamar prioritas seperti tenaga guru dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2023, eks honorer K2, dan tenaga non-ASN atau honorer yang masuk database BKN.
Adapun gelombang kedua disediakan untuk honorer non-database BKN, yakni tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Pendaftaran PPPK 2024 gelombang kedua baru akan dibuka pada 17 November sampai dengan 31 Desember 2024. Pendaftaran PPPK 2024 gelombang kedua dibuka November, salah satu alasannya karena BKN belum memiliki data honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Sisi positifnya, para honorer calon pelamar PPPK 2024 gelombang kedua punya waktu yang lebih lama untuk mempersiapkan diri, termasuk mengurus dokumen persyaratan pendaftaran.
Jika ada non-ASN yang tidak memenuhi syarat ikut gelombang pertama, bisa mengikuti syarat lain yakni ikut gelombang kedua, yaitu tenaga non-ASN yang aktif di instansi pemerintah minimal 2 tahun berturut-turut.
Artinya, pelamar PPPK tahun 2024 antara lain K2, tenaga non-ASN yang terdata di BKN dan tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah selama 2 tahun berturut-turut.“
Diketahui, pendaftaran PPPK 2024 gelombang kedua menjadi jatah honorer non-database BKN, yakni tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
(Bostang)